Pada pertemuan kali ini pada mata kuliah manajemen pelatihan
yaitu tanggal 1 desember 2014, dilaksanakan nya diskusi mengenai peran di dalam
pelatihan, pertama di jelaskan mengenai peran organisasi di dalam pelatihan, peran
pelatih di dalam pelatihan dan peran peserta nya dalam pelatihan.
Yang akan di
jelaskan pertama adalah Peranan organisasi contoh organisasi nya pada Badan
Pendidikan dan Pelatihan, organisasi ini mempunyai tugas melaksanakan
pendidikan dan pelatihan di bidang pemerintahan dalam negeri, menyelenggarakan
fungsi: penyusunan kebijakan
teknis, rencana dan program pendidikan dan pelatihan di bidang pemerintahan
dalam negeri, pengkoordinasian dan fasilitasi satuan kerja penyelenggara
pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang pemerintahan dalam negeri,
pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di
bidang pemerintahan dalam negeri, pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional
di bidang pemerintahan dalam negeri. Dan pelaksanaan administrasi Badan
Pendidikan dan Pelatihan.
Kemudian di
jelaskan Peran Pelatih Dalam Pelatihan, peran dalam pelatihan di dalam Perka
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Penanggulangan Bencana Pasal 13 menyatakan bahwa Tenaga Pengajar adalah
Narasumber, Pelatih/Instruktur, dan Fasilitator. Tugas-tugas pokok yang harus
dilakukan seorang pelatih/ instruktur :
- Mengadakan pemanduan untuk mewujudkan peserta yang unggul.
- Menyusun materi latihan untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
- Menyusun strategi dan pendekatan dalam menyampaikan materi latihan sehingga peserta dapat dengan mudah memahami dan melakukan pembelajaran yang diterima selama proses pelatihan.
- Mengadakan evaluasi setelah selesai melakukan latihan.
- Selalu berusaha meningkatkan pengetahuan, baik secara teori maupun praktek dalam bidang atau materi yang dilatihnya.
- Menyusun laporan latihan sesuai materi yang disampaikan oleh Pelatih/Instruktur.
Peserta di dalam pelatihan itu harus memiliki
kompetensi sesuai dengan yang diharapkan. Dan Telah mengikuti pelatihan
substansi teknis memiliki kapabilitas, pengetahuan dan keahlian untuk terlibat
secara aktif secara aktif dalam forum-forum diskusi dalam diklat/pelatihan, Pengalaman
kerja disesuaikan dengan kebutuhan. Dan selalu bersedia melaksanakan tugas
sesuai dengan penugasan dari pimpinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar