Selasa, 02 Desember 2014

HASIL DISKUSI KELOMPOK MENGENAI PERAN DALAM PELATIHAN (MATERI 9)

         Pada pertemuan  kali ini pada mata kuliah manajemen pelatihan yaitu tanggal 1 desember 2014, dilaksanakan nya diskusi mengenai peran di dalam pelatihan, pertama di jelaskan mengenai peran organisasi di dalam pelatihan, peran pelatih di dalam pelatihan dan peran peserta nya dalam pelatihan.
      Yang akan di jelaskan pertama adalah Peranan organisasi contoh organisasi nya pada Badan Pendidikan dan Pelatihan, organisasi ini mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pemerintahan dalam negeri, menyelenggarakan fungsi: penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pendidikan dan pelatihan di bidang pemerintahan dalam negeri, pengkoordinasian dan fasilitasi satuan kerja penyelenggara pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang pemerintahan dalam negeri, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang pemerintahan dalam negeri, pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional di bidang pemerintahan dalam negeri. Dan pelaksanaan administrasi Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Kemudian di jelaskan Peran Pelatih Dalam Pelatihan, peran dalam pelatihan di dalam Perka Nomor 14 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana Pasal 13 menyatakan bahwa Tenaga Pengajar adalah Narasumber, Pelatih/Instruktur, dan Fasilitator. Tugas-tugas pokok yang harus dilakukan seorang pelatih/ instruktur :
  • Mengadakan pemanduan untuk mewujudkan peserta yang unggul.                      
  • Menyusun materi latihan untuk jangka panjang maupun jangka pendek.             
  • Menyusun strategi dan pendekatan dalam menyampaikan materi latihan sehingga peserta dapat dengan mudah memahami dan melakukan pembelajaran yang diterima selama proses pelatihan.
  • Mengadakan evaluasi setelah selesai melakukan latihan.
  • Selalu berusaha meningkatkan pengetahuan, baik secara teori maupun praktek dalam bidang atau materi yang dilatihnya.               
  • Menyusun laporan latihan sesuai materi yang disampaikan oleh Pelatih/Instruktur.

Peserta di dalam pelatihan itu harus memiliki kompetensi sesuai dengan yang diharapkan. Dan Telah mengikuti pelatihan substansi teknis memiliki kapabilitas, pengetahuan dan keahlian untuk terlibat secara aktif secara aktif dalam forum-forum diskusi dalam diklat/pelatihan, Pengalaman kerja disesuaikan dengan kebutuhan. Dan selalu bersedia melaksanakan tugas sesuai dengan penugasan dari pimpinan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar